Frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang sangat terbatas oleh sebab itu pemanfaatannya harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan interfensi terhadap frekuensi frekuensi yang sangat vital seperti, marabahaya, navigasi dll.
 |
| Sdri. Ana dan Nofiannoor sedang mengukur |
 |
| Rapat koordinasi gangguan frekuensi BMKG dipimpin Kaloka Banjarmasin di kantor Loka Jl. Pramuka No. 22 A Banjarmasin |
 |
| Rapat dihadiri oleh seluruh operator seluler di Kalimantan Selatan dan ISP |
 |
| Setelah Rapat dilakukan Pengecekan bersama ke tower BMKG |
 |
| Pihak BMKG menjelaskan pada saat sebelum kami rapat dan datang kondisinya sangat rusak |
 |
| Tampilan gambar setelah kami sampai di BMKG telah kelihatan dengan baik hanya menyisakan garis berupa gangguan ke arah barat laut dari BMKG |
 |
Saat selesai pengecekan berkesempatan berfoto bersama.
Dari hasil rapat disimpulkan bahwa gangguan berasal dari Operator Seluler atau ISP oleh karenanya pada kesempatan tersebut diminta kepada seluruh operator seluler dan ISP yang berada di arah timur, timur laut dan tenggara agar melakukan pengecekan terhadap perangkat masing-masing selanjutnya untuk lebih jelasnya agar pengecekan juga ke menara BMKG agar dapat melihat gambar dan bentuk gangguannya, namun setelah kami sampai ditujuan kondisi perangkat BMKG menampilkan gambar sangat baik walaupun masih ada garis tanda gangguan yang arahnya ke barat laut melihat kondisi demikian lalu dibuatkan grup khusus untuk memantau gangguan BMKG.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar